JUM'AT PAHING

TEMANGGUNG, Hari ini jum’at pahing tanggal 1 November 2024 Pemerintah Desa Jumo memulai kegiatan Pembangunan talud JUT sepentil.

Dengan adanya Dana Insentif Desa Tahun 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 tentang Rincian Insentif Tiap Desa bahwa Desa Jumo salah satu penerima dana Tunjangan Kinerja sebesar Rp. 144.516.000,- yang merupakan tambahan Dana Desa Tahun 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk Program Ketahanan Pangan dengan kegiatan Pembangunan Talud Jalan Usaha Tani Blok Sepentil Desa Jumo sebesar Rp. 82.169.000,- dan Rehabilitasi Irigasi sebesar Rp. 62.347.000,-.

Kegiatan dimulai dengan berdo’a bersama berharap kepada Tuhan Yang Maha Esa pekerjaan dapat selesai dengan baik dan tepat waktu tanpa halangan atau permasalahan. Pembangunan tersebut dilaksanakan guna memperlancar transportasi pertanian sehingga akan meningkatkan produksi pertanian dan menambah kesejahteraan Masyarakat Desa Jumo.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat