JUMO TEMANGGUNG. Di Aula Kecamatan Jumo pada hari ini selasa 12/02/2025 dilaksanakan pendampingan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung yang diikuti oleh pelaku usaha mikro Se-Kecamatan Jumo.
Menindaklanjuti surat dari DPMPTSP Kabupaten Temanggung 3 Februari kemarin bahwa akan dilaksanakan penerbitan NIB skala mikro yang belum berizin di Kabupaten Temanggung yang dilaksakan di masing-masing Kecamatan, hal itu disambut baik oleh pelaku usaha khususnya di Kecamatan Jumo. Hal itu terbukti dengan hasil pendataan sementara di 13 Desa di Kecamatan Jumo yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ada lebih dari 200 pelaku usaha yang mendaftar.
Dengan banyaknya data awal yang mendaftar untuk mengikuti pembuatan/ penerbitan NIB tersebut sehingga kegiatan dibagi menjadi 2 sesi, dimana sesi pertama dilaksanakan hari ini 12/02/2025 yang diikuti pelaku usaha dari Desa Jumo dan Desa Jamusan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook