JUMO TEMANGGUNG, Sesuai Surat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Selasa 7 Mei di Balai Desa Jumo dilaksanakan identifikasi potensi dan masalah yang merupakan tahapan dalam pembentukan KDMP yang dihadiri dari Kepala Desa Jumo beserta Perangkat, BPD dan lembaga desa lain.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook